Plagiarism
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) menjunjung tinggi kejujuran akademik dan menolak segala bentuk plagiarisme. Setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat deteksi plagiarisme (misalnya Turnitin, iThenticate, atau aplikasi sejenis) sebelum memasuki proses review.
1. Definisi Plagiarisme
Plagiarisme mencakup namun tidak terbatas pada:
-
Menyalin sebagian atau seluruh karya orang lain tanpa mencantumkan sumber.
-
Menyajikan ide, metode, data, atau kutipan orang lain sebagai milik sendiri.
-
Melakukan self-plagiarism (menggunakan kembali karya sendiri yang telah dipublikasikan tanpa sitasi atau justifikasi).
2. Batas Toleransi
-
Jurnal ini menerapkan batas maksimal 20% tingkat kemiripan total (similarity index).
-
Jika melebihi ambang batas tersebut, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi atau ditolak.
3. Sanksi Pelanggaran
Jika terbukti melakukan plagiarisme:
-
Naskah akan ditolak atau dicabut (jika sudah diterbitkan).
-
Penulis dapat dikenakan sanksi larangan pengiriman naskah ke jurnal ini dalam jangka waktu tertentu.
-
Kasus berat dapat dilaporkan ke institusi afiliasi penulis.
4. Tanggung Jawab Penulis
-
Penulis bertanggung jawab penuh terhadap orisinalitas naskah.
-
Penulis wajib memastikan bahwa semua kutipan dan referensi telah dicantumkan secara benar dan sesuai dengan gaya penulisan yang berlaku.